Pakai Sabu di Warnet, Tiga Pria Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, menciduk tiga pria saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, ketiga pria yang diciduk bernama Bastian Napitupulu (20) warga Jalan Amal No. 17, Medan, Jhon Hutabarat (38) warga Jalan Titi Papan Gang Persatuan, Medan, dan Dian Sibarani (20) warga Jalan Turi 1 Darusalam Medan. Ketiganya diciduk saat asyik mengkonsumsi sabu di dalam warnet ‘ID Net’ di Jalan Turi Darusalam Medan, Jumat (28/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

“Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ketiganya sedang mengkonsumsi sabu di warnet ID Net,” kata Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).

Diterangkannya, bermodalkan informasi tersebut, petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, ternyata benar, petugas melihat ketiga pelaku sedang mengkonsumsi sabu.

“Tak bisa mengelak lagi, petugas kita menciduk ketiganya. Dari keterangan ketiganya di lokasi, barang bukti sabu dibeli dengan cara patungan setelah itu dihisap secara bersama,” ungkap Hendra Eko Triyulianto.

Setelah mengamankan ketiganya, petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti dari lokasi. Setelah cukup bukti, akhirnya ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna proses selanjutnya.

“Selain ketiga pelaku, kita turut menyita satu bungkus plastik kecil berisikan sabu, satu pipet kaca, satu alat hisap sabu (bong – red), dua buah plastik klip kosong, dua buah mancis dan satu buah air mineral yang masih dalam kemasan,”  tandas Hendra. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini