Ganja di Asrama TNI, Anak 14 Tahun Diciduk Polisi di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor Patumbak mengamankan seorang anak laki-laki berinisial WKB (14) beserta dua rekannya dari Kompleks Asrama Widuri, Jalan Mariendal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja kering.

Polisi menangkap ketiganya bekerjasama dengan Komandan Kompleks Asrama Widuri Kapten Ismail. Kedua rekan WKB adalah Raja Susilo (38) dan Marihot Harianja (19). Mereka bertiga tinggal di Blok Tongkes.

“Mereka kita tangkap pada Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi, Selasa (1/8/2017).

Mereka ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, kalau ada orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis ganja. Mendengar itu, personel Reskrim Polsek Patumbak meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Alhasil petugas menemukan para tersangka berikut barang bukti.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita ganja kering sebanyak 203 linting, kertas pembungkus, uang Rp20ribu dan dua buah telepon genggam.

“Tersangka sudah berada di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini