Cabuli Pacar Sendiri, Pria Pengangguran Diciduk Polisi di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, menciduk seorang pria, Rabu (26/7/ 2017).

Menurut data yang diperoleh, pria yang diciduk berinisial FZ (18) warga Jalan PWS Gang Sriwijaya Medan, Sumatera Utara. Pria pengangguran ini diciduk karena mencabuli TS (17) warga Jalan Bhayangkara Medan, yang merupakan pacarnya sendiri.

“Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kos korban di Jalan Ayahanda Medan, Minggu (16/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Jumat (28/7/2017) pagi melalui pesan singkat.

Dijelaskannya, dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan alasan akan bersedia menikahi korban. Korban yang terpedaya dengan rayuan pelaku, hanya bisa pasrah dicabuli pelaku hingga dua kali.

Namun, sambung Kapolsek, perbuatan tak senonoh itu di ketahui oleh orang tua korban. Setelah diintrogasi, korban mengatakan semuanya kepada orang tuanya.

Tak terima dengan nasib yang dialami putrinya, pada hari Rabu (19/7/ 2017) orang tua korban mendatangi Polsek Medan Baru, untuk membuat pengaduan. Laporan orang tua korban diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi No. Pol : LP/1033/VII/2017/SU/NKB/Polrestabes/Sek Medan Baru, Tanggal 19 Juli 2017.

“Berdasarkan laporan korban, kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tepatnya pada Rabu (26/7/2017) pelaku berhasil kita ciduk di rumahnya. Selanjutnya pelaku kita boyong ke komando guna menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Kompol Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini