Judi Batubara, Penulis Togel Beromzet 700 Ribu Diringkus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Tim Sat Reskrim Polres Batubara kembali meringkus penjual togel di warung Kopi Link V, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Rabu (26/7/2017) sore.

Selain menangkap tersangka Yusli Anto (49) warga Dusun II Desa Antara, petugas juga menyita barang bukti, 1 unit handphone warna putih berisikan angka tebakan dari pemasang judi KIM, 1 lembar potongan kertas berisikan nomor tebakan. 2 lembar potongan kertas berisikan nomor keluar, uang pasangan Rp290.000 dan diboyong ke Polres Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara didampingi KBO nya Ipda Yaman kepada Wartawan, Kamis (27/7/2017) penangkapan berawal adanya informasi bahwa sedang berlangsung permainan judi jenis togel Link V, Kelurahan Lima Puluh yang berjarak 200 meter dari Mapolres Batubara.

Selanjutnya anggota langsung turun kelapangan dan melihat tersangka sedang duduk menulis nomor tebakan togel.

Kemudian, pria tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres guna diproses hukum lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengaku bahwa dia melakukan aktifitasnya baru, karena iseng -iseng,” kata Rahmadani.

Guna pertanggung jawaban tersangka ditahan dan dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Kepada Wartawan Yusli Anto mengaku salah apa yang dilakukannya, “Salah pastilah bang. Namanya juga judi,” jawabnya.

Ditanya pendapatan omzet setiap hari dan tempat setoran, Anto mengaku setiap harinya omzet didapat dari penjualan nomor togel sebesar Rp700 ribu perharinya.

“Ya memang segitu bang,” ucapnya singkat.

Namun ketika ditanyai berkali-kali tempat dia menyetor uang rekapan. Anto hanya tersemyum dan memilih diam. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini