Dua Pemain dan Seorang Penadah Diringkus Polsek Medan Area

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor roda tiga, Selasa (25/7/2017).

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono menjelaskan, dalam pengungkapan itu petugas berhasil meringkus dua pelaku yakni Khairul Amri (31) warga Jalan Seto Gang Yasir, dan Imas alias Anas warga Pasar III, tepatnya di belakang Mesjid Tembung. Selain keduanya, petugas turut mengamankan Roji (35) warga Jalan Denai No 125, Medan Denai, yang berperan sebagai penampung (penadah) barang hasil kejahatan kedua pelaku.

“Para pelaku kita ringkus berdasarkan laporan dari korbannya, Boy Yosep Winarno (37) warga Jalan Bromo, Gang Sentosa No10, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area,” kata Kompol Hartono kepada wartawan, Rabu (26/7/2017) melalui pesan singkat.

Kapolsek menerangkan, dalam laporannya, korban melaporkan bahwa becak motor jenis Honda BK 3218 HU, miliknya hilang saat di parkir diseputaran rumahnya, Minggu (23/7/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, sambung Kapolsek, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku di kediamannya masing-masing, sekira pukul 16.00 WIB,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti becak bermotor milik korban diboyong ke Polsek Medan Area, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini