Narkoba Medan, Niat Transaksi Sabu Penarik Becak Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat meringkus seorang penarik becak di depan warung yang berada di Jalan Karya, Gang Ayam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Senin (17/7/ 2017) sekira pukul 11.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Said Husen menerangkan, penarik becak yang diringkus bernama Iskandar alias Dar (37) warga sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan. Dia diringkus karena terbukti menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Pelaku ini diringkus atas informasi dari warga sekitar TKP, yang masuk ke pihak kita,” kata Said Husen kepada wartawan, Minggu (23/7/2017) malam.

Sambung Said Husen, warga menginformasikan bahwa siang itu akan ada transaksi narkotika di depan warung yang ada di TKP. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi guna memastikan informasi itu.

Sesampainya di warung yang dimaksud, lanjut Said Husen, petugas melihat pelaku berada didepan warung itu. Pelaku yang merasa curiga telah diintai mencoba membuang satu kotak korek api ke tanah.

“Petugas kita yang melihat itu langsung mendatangi pelaku dan langsung memeriksa kotak korek api yang dibuangnya. Ketika diperiksa, ternyata didalam kotak itu ditemukan satu bungkus plastik kecil yang berisikan sabu. Melihat temuan itu petugas kita langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, ketika diintrogasi petugas dilokasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yakni satu kotak korek api yang berisikan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dan tujuh bungkus plastik klip kecil kosong dibawa ke Polsek Medan barat guna proses menjalani proses lebih lanjut.

“Kini pelaku telah kita tahan, dan masih kita periksa untuk mengembangkan dari siapa pelaku memperoleh barang haram itu,” terangnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini