Judi Batubara, Kedapatan Nulis Kim Warga Aek Nauli Ditangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Lintong Tampubolon alias Pak Mohan (41) warga Dusun Padiam Pakam, Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Batubara tertangkap tangan petugas unit reserse Polsek Medang Deras atas kasus perjudian jenis Kim .

Pria yang diketahui berprofesi sebagai petani ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Krisman Siagian, Jumat (21/7/2017) begitu personil dapat informasi sekira pukul 20.30 WIB langsung turun kelapangan melakukan penyidikan. Sesampai personil yang dipimpin Kanit Reskrim mendapatkan tersangka sedang mengetik angka tebakan togel melalui handphonenya.

Tersangka yang awalnya tidak menyangka kedatangan petugas terlihat gelagapan, tidak berkutik dan mengakui kalau dirinya menerima pesanan nomor tebakan judi togel.

Dari tangan tersangka petugas menemukan, 1 buah handphone merek Nokia warna hitam berisi angka tebakan, 1 buku tulis berisikan angka tebakan, 1 buah pulpen warna merah dan 2 lembar kertas kecil berisi angka tebakan. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras untuk proses penyelidikan lanjut.

“Kasus ini jadi atensi kita dan masih terus dikembangkan guna menangkap jaringan bandarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tukas AKP Usman. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini