Sempat Dikejar Polisi, Akhirnya Pemakai Sabu Diringkus di Medan Tuntungan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, meringkus dua pria yang kedapatan meyimpan narkoba jenis sabu, Rabu (12/7/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penangkapan terhadap M.Ridho (28) dan Hardi Widodo (23) bermula dari kecurigaan petugas Reskrim yang sedang berpatroli di seputaran daerah Pondok Batuan. Saat itu, kedua warga Jalan Irigasi, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kencang.

“Merasa curiga, petugas kemudian mengejar keduanya,” kata Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Jumat (21/7/2017).

Sambung Kapolsek, ketika melintas di Jalan Pales tepatnya di dekat sekolah Siti Hajar Medan Tuntungan, petugas akhirnya menghentikan keduanya. Saat hendak didekati oleh petugas, seorang dari pelaku ada membuang sesuatu ke aspal jalan.

“Namun, aksi pelaku itu dilihat petugas. Merasa curiga dengan yang dibuangnya, petugas lalu memeriksanya. Saat diperiksa ternyata bungkusan yang dibuangnya berisikan sabu,” ujar Kapolsek.

Tak bisa mengelak lagi, lanjut Kapolsek, ketika diintrogasi di lokasi, keduanya mengakui bahwa barang haram itu adalah milik keduanya. Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi sabu itu dibeli dengan cara patungan dan rencananya akan mereka gunakan bersama-sama. Barang bukti yang disita dari keduanya merupakan satu plastik kecil berisikan sabu-sabu,” terang Kompol Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini