Penganiayaan Medan, Pelaku Diringkus Saat Tidur di Pos OKP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat, meringkus pelaku penganiayaan terhadap Tamba Sitanggang (23) warga Jalan Pajak Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (21/7/2017) siang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu M Said Husen, mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Jaka Putra alias JEK (42) warga Jalan Plisium IV, No 228 Blok XI Helvetia, Medan. Pelaku diringkus setelah petugas mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

“Pelaku diringkus saat sedang tidur di dalam pos OKP. Saat digeledah, dari saku celana sebelah kiri pelaku, petugas mendapati satu buah gunting rambut yang digunakannya untuk menusuk korban. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke kantor guna diperiksa lebih lanjut,” kata M Said Husen, kepada wartawan.

Said Husen menerangkan, kejadian penganiaayan yang dilakukan oleh pelaku bermula, pada hari Selasa (18/7/2017), sekira pukul 11.00 WIB, saat itu korban Tamba Sitanggang dan pelaku sedang duduk di Cafe Mami yang berada di Jalan Pajak Palapa Lingkungan XI, Kelurahan Pulo Brayan, Kec. Medan Barat. Karena ada suatu keperluan, pemilik cafe hendak pergi meninggalkan cafe. Sebelum pergi, pemilik cafe menitipkan cafe dan memberikan uang Rp15.000 kepada korban.

Akan tetapi, sambungnya, pelaku merasa tersinggung karena korban diberi uang sama pemilik cafe, sehingga pelaku menuduh korban baru siap mengkonsumsi sabu. Korban yang tak terima dituduh seperti itu, langsung menyatakan keberatan dengan pelaku, sehingga terjadi keributan antara korban dengan pelaku.

“Saat ribut itulah. Pelaku mengeluarkan gunting rambut dari saku depan sebelah kiri celananya dan langsung menusuk korban tepat dibagian bawah ketiak sebelah kanan korban,” ujar Said Husen.

Melihat korban roboh bersimbah darah, lanjut Said Husen, kemudian pelaku meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa gunting yang digunakannya untuk menusuk korban. Sementara korban dengan dibantu rekannya, mendatangi Polsek Medan Barat, guna membuat laporan terkait peristiwa yang dialaminya.

“Laporan korban tertuang dalam LP / 210 / VII / 2017 / SPKT / Restabes Medan/ Sektor Medan Barat. Saat ini pelaku sudah kita tahan dan masih dilakukan pemeriksaan,” tandas M Said Husen. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini