Pelecehan Seksual di Siantar, Polres Menerima Laporan Baru Korban Sodomi yang Dilakukan Afrizal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Seorang siswa SMA berinisial T (15), mendatangi Mapolres Siantar, Jumat (21/7/2017). Dirinya membuat laporan menjadi korban sodomi yang dilakukan pembina pramuka Afrizal yang sebelumnya sudah mencabuli korban sejenisnya tujuh orang.

Laporan T membuktikan dugaan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar, Aiptu Malon Siagian sebelumnya, bahwa ada dugaan korban lainnya yang belum membuat laporan selain tujuh orang.

Korban datang berseragam pramuka menyandang tas ransel. Dari T yang baru saja mengenyam pendidikan, di salah satu SMA di Kota Siantar ini, dia telah dua kali dicabuli oleh Afrizal.

“Ada dua kali dilalukannya. Pertama di kamar mandi di dekat Toko Tunas Muda tahun 2016. Saya lupa tepatnya bulan berapa, kalau gak salah bulan tujuh (Juli) tahun lalu. Yang kedua di kamar (rumah pelaku) tahun 2017, bulannya itu lupa saya,” beber korban.

Diketahui, T adalah adik asuh pramuka yang pernah dilatih Afrizal ketika masih duduk di bangku SMP Negeri 4 Kota Siantar. Korban adalah alumni SMP Negeri 4 lainnya yang menjadi korban kebejatan Afrizal.

Dibeberkan T kalau Afrizal melakukan modus pura-pura mengerti tentang penyakit varises dan bahayanya bisa mempengaruhi syarat lolos masuk kepolisian. Afrizal pun saat itu meminta korban untuk membuka celana korban dan bertelanjang. Kemudian, meraba-raba seolah memeriksa, apakah korban memiliki penyakit varises.

Saat korban sudah telanjang, Afrizal melakukan kebejatannya mencabuli korban. Tetapi, korban tidak tahu, apakah sekedar dicabuli atau disodomi dengan memasukkan kelamin pelaku ke anusnya atau tangannya. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini