Perjudian di Simalungun, Tiga Petani Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Kepolisian Resor Simalungun Berhasil mengamankan tiga pria pelaku tindak pidana perjudian jackpot. Ketiganya diciduk saat asyik bermain jackpot di sebuah warung yang dijadikan lapak judi.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Reakrim AKP Damos Aritonang menjelasakan, unitnya mengamankan ketiga pelaku setelah mendapat informasi masyarakat yang resah dengan judi. Banyak orang dewasa dan dikhawatirkan anak-anak ikut bermain.

“Mereka diamankan Senin kemarin. Setelah diperiksa ketiganya kita lakukan sidik,” kata AKP Damos Aritonang, Rabu (19/7/2017).

Adapun ketiga pelaku Roinal Sitinjak (32) yang kesehariannya bertani bertani, warga Simpang Partibi Naga Pane Nagori Tongah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Lalu Suprianto Purba (38) berstatus bertani, warga Simpang Partibi Naga Pane Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Seorang lainnya Berdison Sinaga (46) kesehatian juga bertani, warga Simarjarunjung Kampung Partibi Nagori Tongah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Berdison adalah pemilik warung,” kata Damos.

Dari lokasi tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti, 73 (tujuh puluh tiga) keping koin, dua unit mesin Jackpot dan uang sebesar Rp. 150 ribu. Saat ini ketiga pria sudah diamankan ke kantor Mapolres Simalungun guna proses sidik. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini