Dari 52 Polisi Tapteng yang Ikut Tes Urin, 2 Personil Positif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – Personil Sabhara dan Reskrim Polres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan tes urin mendadak, Senin (18/7/2017). Dari 52 Polisi yang mengikuti tes, 2 orang personil positif urin mengandung amfetamin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi, melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Hasanuddin Hasibuan, saat ditemui diruang kerjanya.

“Tes urin ini sebagai kewajiban kesatuan Polres Tapteng, agar kontrol terhadap Personil,” katanya.

Sebelumnya, telah tertangkap Oknum Perwira Polisi yang bertugas di Mapolres Sibolga, bersama dengan rekannya seorang mantan anggota dewan atas dugaan kepemilikan sabu.

Menurutnya, Kapolres Tapteng tidak akan main-main dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun Polri.

“Apabila anggota main-main dengan namanya Narkoba, tidak ada Intervensi, akan di lakukan sesuai Hukum yang berlaku. Kata kasarnya berani main Narkoba, berani dipecat dari kepolisian,” tegasnya.

Lanjut, dua orang personil Polres Tapteng yang positif urin mengandung amfetamin, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua personil sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, atau BAP dari Propam. Untuk keputusannya diserahkan pada pimpinan. Dua personil tersebut nantinya akan menjalani sidang disipilin, bisa tunda pangkat. Kalau berulang gak jera-jera, bisa sidang kode etik, ujung-ujungnya di pecat,” ungkapnya. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini