Diduga Miliki Sabu-sabu, Oknum Perwira Mapolres Sibolga dan Mantan Anggota Dewan Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – Oknum perwira berpangkat AKP yang bertugas sebagai Kasubag Bin Ops Polres Sibolga, berinisial HS, bersama ASH salah seorang mantan Anggota Dewan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Periode 2009-2014, ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng atas dugaan kepemilikan paket sabu.

Informasi yang dihimpun Awak Media, penangkapan AKP HS dan ASH, Senin (17/7/2017), sekira pukul 00.30 WIB, di halaman cafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng. Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang lelaki ASH yang saat itu hendak menuju arah Rindu Alam, diduga memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya, terduga pelaku ASH yang mengendarai mobil diberhentikan personil Sat Narkoba Polres Tapteng. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam mobil ditemui AKP HS yang langsung keluar dari mobil menuju toilet.

Saat menuju ke toilet, AKP HS dilihat oleh petugas melemparkan sebuah bungkusan. Setelah diperiksa, bukusan itu berisi satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik asoy berwarna biru, dibalut kertas tisu. Kemudian, ASH dan AKP HS terduga pelaku diamankan.

Untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng.

Saat dikonfirmasi Awak Media Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi, membenarkan adanya penangkapan AKP HS dan ASH terduga pemilik sabu.

“Iya ada, saat ini kita masih dalam tahap pengembangan. Kalau memang tidak ada perkembangan dalam dua hari ini, kita akan publikasikan,” ucapnya kepada rekan-rekan wartawan. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini