Diamankan Lebih 40 Kg Sabu di Sekitar SPBU Perbaungan, BNN Tertutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Warga tampak heboh dan ramai mengerumuni sebuah warung pasca penggerebakan penyalahguna tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Informasi beredar tujuh orang diamankan dari warung Pak Buyung, tepatnya depan lapangan Sergai Walk, sekitar SPBU, Sabtu (15/7/2017).

Informasinya pencidukan dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional. Namun belum diketahui pihak mana, apakah BNN Pusat, BNN Provinsi atau BNN Kota. Selain itu ada dugaan jumlah barang bukti puluhan kilogram.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Andi Loedianto mengakui benar bahwa anggota BNN telah melakukan penangkapan di lokasi dimaksud. Kendati demikian Andi belum mau memberi rincian informasi pencidukan.

“BNN yang melakukan penangkapan. Nanti ya selengkapnya,” ujar Andi yang dihubungi via seluler.

Informasi warga penangkapan sekitar pukul 07.45 WIB, di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ada sekitar tujuh pria diamankan saat hendak bertransaksi. Di antara tujuh orang, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak lantaran berupaya melarikan diri.

“Tadi rame di warung itu bang. Ada tujuh orang katanya. Ada juga yang kenak tembak pas mau melarikan diri,” kata warga.

Santer diinformasikan bahwa para bandar merupakan jaringan internasional negara yang bertetanggan langsung dengan Indonesia. Namun belum dapat dipastikan negara mana. Selain itu barang bukti ada sekitar lebih dari 40 Kg. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mau memberi keterangan resmi terkait jumlah barang bukti dan BNN mana yang berhasil menangkap.

Kabid Pemberantasan pada BNN Provinsi Sumatera Utara, Agus Halimudin, membenarkan adanya penggerebekkan tersebut. Namun ia tak bisa berkomentar banyak karena yang melakukan penangkapan adalah personel BNN pusat.

“Nanti dirilis BNN Pusat,” singkatnya. Berita Sergai, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini