Narkoba Medan, Budi Diringkus Polisi setelah Buang Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor Medan Baru, kembali meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu, Rabu (5/7/2017) sore.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Budi Kurniawan (41), warga Jalan Lampu No.3, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan. Selain pelaku, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkoba jenis sabu.

“Pelaku diringkus petugas kita di Jalan Wajir Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, sekira pukul 16.00 WIB,” kata Hendra Eko Triyulianto, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak gerik pelaku saat berjalan di TKP. Kecurigaan petugas ternyata benar, ketika didekati, pelaku gugup dan membuang sesuatu ke tanah.

Melihat itu, sambung Hendra, kemudian petugas memeriksa benda yang dibuang pelaku. Setelah diperiksa, ternyata barang yang dibuang pelaku adalah sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku barang haram itu dibeli dari Jalan Mangkubumi, dengan harga Rp60.000,” terang Hendra.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Markas Komando guna menjalani proses lebih lanjut. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini