Pemakai Narkoba Diringkus Polisi Dari Dalam Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor Medan Barat, meringkus Agus Friono alias Agus (32), warga Jalan Marelan, Pasar 2 Timur, Lorong 19, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (8/7/2017).

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan, pelaku diringkus dari dalam rumah tak jauh dari rumahnya di Jalan Marelan, Pasar 2 Timur, Lorong 32, Kelurahan Rengas Pulo, Kecamatan Medan Marelan. Dalam penyergapan itu, pelaku didapati sedang mengkonsumsi sabu disalah satu kamar rumah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa rumah itu kerap dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba,” Kata Victor Ziliwu, kepada wartawan, Kamis (13/7/2017) siang.

Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex yang masih ada sisa sabu, satu buah alat hisap sabu, satu buah mancis warna kuning yang diatasnya terdapat jarum dan satu buah mancis warna merah.

“Sewaktu kita geledah, pelaku sedang berada di dalam kamar berikut barang buktinya. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya kita bawa ke Polsek Medan barat,” ujarnya.

Kepada petugas, sambung Victor Ziliwu, pelaku mengaku sudah lama kecanduan sabu. Dan pelaku mengaku, ia memakai sabu untuk menambah staminanya saat bekerja malam hingga subuh hari di Pasar Marelan. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini