Lagi Asyik Konsumsi Sabu Warga Bandar Setia Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Polisi Sektor Percut Seituan, menciduk seorang laki-laki dari dalam rumah kosong, Kamis (6/7/2017).

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, pria yang diciduk tersebut adalah M. Reza Hadilfa (26), warga Jalan Bandar Setia, Gang Bersama, Kecamatan Percut Seituan. Dia diciduk petugas sedang asyik mengkonsumsi sabu bersama dua rekannya didalam rumah kosong di Jalan Bandar Setia, Gang Buntu, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.

“Ketika disergap petugas, kedua teman pelaku ini berhasil kabur. Saat digeledah, dari saku celana sebelah kanannya, petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu,” kata Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).

Philip menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat. Masyarakat melaporkan, bahwa rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menciduk pelaku.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Percut Seituan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan UU Narkotika Pasal 112 dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini