Judi Batubara, Laki-Laki Tua Tertangkap Bersama Barang Bukti Rp. 179.000

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Purano (64) warga Gang Kadi, Lingkungan 1, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih, tertangkap tangan melakukan perjudian jenis KIM, oleh petugas Sat Reskrim Polres Batubara, Rabu malam (12/7/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka ditangkap setelah tim 1 opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Gang Pendidikan Indra Pura sedang marak aktifitas perjudian setiap hari.

“Informasi yang berharga itu dimanfaatkan personil yang langsung turun kelapangan dan benar pelaku didapati sedang menulis angka tebakan KIM,” kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti, 4 lembar kertas berisikan nomor angka tebakan KIM, 1 buah pulpen warna hitam dan uang sebesar Rp 179.000 Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Batubara tanpa perlawanan.

“Kasusnya masih dalam pengembangan guna menangkap jaringan bandar dan saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan polisi,” tamba Kasat. Pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini