Demo PDAM Tirtauli, Kompas Laporkan Dirut ke Kejari Siantar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar (Kompas) melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Kamis (13/7/2017).

Koordinator aksi, Al Arif Harahap dalam orasinya meminta penegak hukum mengusut kasus dugaan mark up 15 unit mobil operasional di perusahan PDAM Tirtauli yang dilakukan oleh Badri Kalimantan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Massa aksi meneriakkan bahwa anggaran untuk 15 unit mobil itu dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar diduga untuk 1 unit mobil Pajero dengan sewa per bulannya sebesar Rp 15 juta, untuk 1 unit mobil Toyota Kijang Inova sebulannya sebesar Rp 9 juta, sedangkan untuk 2 unit mobil toyota kijang inova Type 2.0 E M/T dengan sewa 1 unit perbulannya sebesar Rp 8 juta.

Massa aksi juga membeberkan ada Toyota Avanza sebanyak 6 unit dengan sewa 1 unit setiap bulannya sebesar Rp 6 juta, mobil jenis Carry Pickup tipe 1,5 WD sebanyak 5 unit dengan harga Rp 5 juta setiap unitnya. Selain mobil tersebut 1 unit mobil digunakan untuk keperluan anaknya.

Mahasiswa juga sempat gusar kepada Kejari Siantar lantaran sempat menunggu beberapa waktu demi mendengar penjelasan pihak Kejari. Massa terus menggoyang pagar besi Kejaksaan.

Massa juga memita penegak hukum untuk menuntut tuntas dugaan penyelewengan dana perawatan meteran di PDAM Tirtauli yang memiliki 58.000 ribu pelanggan. Dengan demikian, mereka menerima biaya perawatan meter Rp 5.500 x 58.000 atau sekitar Rp. 319 juta per bulan atau setara dengan Rp 3,282 miliar per tahun.

Mahasiswa itu juga meminta dengan tegas penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi biaya refresentif tahun 2016-2017 senilai kurang lebih Rp 800 juta yang diduga dilakukan Badri Kalimantan.

Menanggapi tuntutan ini, Kasi Intel Kejaksaan Siantar, Hary Palar keluar untuk menyampaikan bahwa Kejaksaan akan mempelajari kasus ini.

“Kita akan mempelajari kasus ini, dan untuk itu, saya juga berterima kasih kepada para mahasiwa karena telah menyampaikan apresiasinya,” ucap Hary Palar.

Usai mendengar penjelasan pihak Kejari, mahasiswa pun berangsur membubarkan diri satu per satu. Pihak kepolisian pun tidak sampai membubarkan mahasiswa meski tidak punya izin demo. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini