OTT Dinkes Simalungun, JR Saragih Nonaktifkan Jan Maurisdo sebagai Kadis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Bupati Simalungun mengambil langkah tegas terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas kesehatan Simalungun. JR Saragih menonaktifkan Kadis kesehatan Simalungun Jan Maurisdo Purba.

“Saya non aktifkan selama proses penyidikkan. Nantinya akan berfungsi kembali bila semuanya sudah berjalan dengan normal,” tegas Bupati Simalungun JR Saragih saat ditemukan di Raya, Kamis (6/7/2017).

Ia pun mengatakan, kejadian tersebut (OTT) sangat mencoreng nama baik simalungun. Apalagi menurutnya, kejadian tersebut terjadi saat pertama kali bekerja sesuai libur Lebaran.

“Kejadian ini telah merusak nama baik Kabupaten Simalungun terlebih kejadian ini terjadi saat pertama kali bekerja seusai liburan Lebaran. Tentunya, saya sebagai Kepala Daerah harus bertindak tegas dan akan bekerjasama dengan Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Simalungun serta BKPPD Simalungun untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh PNS Dinas Kesehatan,” ujarnya.

JR Saragih menambahkan dengan kejadian tersebut membuat dirinya harus mengeluarkan surat penyelidikan karena dirinya menjadi bagian dari penanggung jawab sehingga harus diperiksa secara detail dan menyeluruh.

“Di Pemerintahan Kabupaten Simalungun ada Inspektorat, maka saya harus memeriksa seluruh PNS Dinas Kesehatan Simalungun dan jika terbukti maka sanksi tegasnya adalah diberhentikan,” tambahnya.

Ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik untuk bekerja dengan baik.

“Biarlah kepolisian maupun penyidik bekerja dengan benar untuk menyelesaikan permasalahan ini, sekali lagi saya atas nama Pemerintahan Kabupaten Simalungun meminta maaf apalagi ini merupakan diluar batas kemampuan saya,” bebernya.

Dirinya berharap selepas kejadian tersebut tidak ada lagi seluruh PNS yang melakukan tindakan hal serupa, walaupun buatnya tidak ada manusia yang sempurna dalam menjalankan kehidupan.

“Saya juga meminta kepada Kepolisian untuk melakukan tindakan hukuman yang sama baik untuk penerima maupun pemberi sehingga tidak ada sifatnya kebal hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan, penonaktifan tersebut merupakan sanksi tegas kepada dinas terkait. Dengan langkah tegas tersebut sebutnya, kedepannya dinas yang bersangkutan bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan bukan kepentingannya saja.

“Mari kita jadikan pelajaran dan kedepan semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tegasnya.

Pencopotan kepala dinas kesehatan, sekretaris kesehatan sebutnya, agar proses penyelidikan di Pemerintahan Kabupaten Simalungun bisa berjalan dengan baik.

“Saya akan periksa semua yang ada di Dinas Kesehatan dan bila terbukti bersalah maka saya tidak segan-segan akan melimpahkan kepada yang berwajib untuk diproses,” paparnya.

Kendati demikian, JR Saragih menegaskan agar seluruh puskesmas maupun pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Simalungun tetap berjalan seperti biasanya.

“Pelaksanaan nonaktif sifatnya untuk mengetahui kebenaran yang ada di Dinas Kesehatan, untuk yang lainnya tetap berjalan seperti biasanya tak terkecuali puskesmas maupun pelayanan kesehatan lainnya,” tutupnya. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini