Perjudian Medan, Dua Pemain Judi Kartu Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor Medan Barat, meringkus dua orang pemain kartu domino, Rabu (5/7/2017).

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu menjelaskan, kedua pemain judi kartu yang diamankan bernama Yusrizal (54), dan Doni Zadmika (32). Kedua warga Jalan KL. Yos Sudarso, Lorong I, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, diringkus sekira pukul 15.30 WIB, saat bermain judi kartu domino diseputaran tempat tinggalnya.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polrestabes Medan,” kata Victor Ziliwu kepada wartawan Kamis (6/7/2017).

Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Reskrim melakukan penggerebekan di lokasi yang maksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat ada tiga orang sedang bermain judi kartu domino.

Melihat itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Alhasilnya, dua dari tiga pemain diringkus, sementara seorang lainnya berhasil kabur.

Perjudian Medan Dua Pemain Judi
Foto : Barang bukti berupa uang senilai Rp75.000 dan kartu domino yang turut disita di lokasi penggerebekan.

“Di lokasi, petugas turut mengamankan uang tunai senilai Rp75.000 dan satu set kartu domino. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Markas Komando (Mako) guna proses selanjutnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini