Mengancam dengan Kapak, Security Kasimura Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Akibat melakukan pengancaman, Security Supermarket Kasimura diringkus polisi, Jumat (30/6/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu menjelaskan, security yang melakukan pengancaman adalah Ismail (36) warga Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat. Dia diringkus karena melakukan pengancaman terhadap Asriani (49), dengan menggunakan kapak, tepat didepan rumahnya, di Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

“Mendapat pengancaman itu, sekira pukul 11.00 WIB, korban mendatangi Polsek Medan Barat, guna membuat laporan polisi. Laporan korban telah diterima dan tertuang dalam LP/190/VI/2017/SPKT/Restabes Medan/Sektor Medan Barat,” kata Victor Ziliwu kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (3/7/2017).

Victor Ziliwu menambahkan, berdasarkan laporan korban, unit Reskrim langsung bergerak menuju tempat tinggal security tersebut. Dirumahnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan barang bukti kapak yang digunakan security itu saat mengancam korban.

“Saat penggeledahan, pelaku tidak berada dirumah. Selanjutnya, anggota menuju Supermarket Kasimura, tempat kerja pelaku dan disitu pelaku langsung diringkus. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong Markas Komando (Mako),” ujar Victor Ziliwu.

Ketika disinggung apa motif pelaku sampai nekat mengancam korban, Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, mengatakan bahwa pelaku merasa sakit hati dengan ucapan korban. Dan pada tahun 2016, pelaku juga pernah mengancam korban, tapi antara pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian.

“Pemicunya. Korban ada mengatakan pelaku tamak dan korban juga ada berkata kasar kepada pelaku,” terang Rusdi Marzuki. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini