Pembobolan Rumah Wartawan, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Baru, berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah salah seorang wartawan harian Medan.

Data yang diperoleh MUDANEWS.COM dari kepolisian, pelaku yang diringkus yakni Kerik (51) warga Jalan Cinta Karya Gang Kelapa No. 5, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Personel meringkus pelaku karena membobol rumah Nesten Marianus Marbun alias Frans (33), warga Jalan Karya Bakti II No. 72 -C Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (8/5/2017) sekira Pukul 04.30 WIB, di Jalan Perjuangan II, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

“Pelaku diringkus personel pada Minggu (25/6/2017) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (26/6/2017) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan korban yang tertuang dalam LP : 680 / V / 2017 / SU / Polrestabes Mdn / Sek Medan Baru. Dimana dalam laporannya, korban melaporkan rumahnya telah dibobol maling.

Akibat aksi pembobolan tersebut, sambung Kapolsek, korban mengalami kehilangan barang-barang yang ditaksir mencapai sebesar Rp8.000.000. Berdasarkan laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Hasil dari penyelidikan, personel akhirnya meringkus pelaku di jalan Cinta Karya, tepatnya didepan Gang Kelapa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Satu buah obeng gagang kuning yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban, turut disita oleh petugas dari tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku di boyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kompol Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini