Satres Narkoba Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Asal Aceh

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Satres Narkoba Polres Langkat menggagalkan penyelundupan 5 Kg sabu dan 2000 butir pil ekstasi asal Aceh.

Ahadi (34) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Langkat di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (15/6/2017) siang. Personel menangkap Ahadi karena membawa 5 Kg sabu dan 2000 pil ekstasi dari Aceh yang akan dibawa ke Kota Medan.

“Awalnya, Personel Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengatakan bahwa ada seorang penumpang bus dari Aceh menuju Medan yang membawa sabu-sabu dan ekstasi,” kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin kepada wartawan.

Bermodalkan informasi tersebut, Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat, langsung melakukan razia di lokasi penangkapan. Tak berselang lama melakukan razia, personel melihat Bus yang dicurigai melintas dan langsung memberhentikan Bus tersebut.

“Setelah diberhentikan, personel memeriksa semua penumpang yang ada didalam bus tersebut. Akhirnya, personel memeriksa pelaku yang duduk tepat di belakang supir. Dan dari dalam tas bawaan pelaku, personel mendapati 5 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus warna hijau dan 2000 pil ekastasi,” terang AKBP Dede Rojudin.

Selanjutnya, personel mengamankan pelaku dan barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut personel memboyong pelaku berikut barang bukti 5 Kg sabu dan 2000 pil ekstasi ke Mapolres Langkat. Berita Langkat, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini