Curanmor Siantar, Dua Pelaku Ditangkap Saat Asyik di Kafe Jalan Kartini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Yudi dan Nanda, harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, keduanya telah terbukti mencuri sepeda motor milik Timbul Panjaitan (28). Yang terjadi pada Sabtu (3/6/2017) sore.

Kejadian berawal pada saat korban terbangun dari tidurnya di salah satu Warnet ketika hendak pulang kerumahnya dan tidak menemukan sepeda motornya di depan halaman warnet tersebut.

“Korban juga sudah berusaha melakukan pencarian di sekitar pekarangan halaman warnet, namun tidak ditemukan, korban pun melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian Polsek Siantar Barat,” ungkap Kapolsek Siantar Barat, Iptu JS Sidabutar, Senin (5/6/2017).

Setelah mendapatakan laporan, petugas langsung turun ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) untuk melakukan pengecekan melalui kamera CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat kedua tersangka masuk ke dalam warnet dan mengambil kunci sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nomor Polisi (Nopol) Bk 2990 WA.

Curanmor Siantar
Foto : Tersangka Yudi (baju kuning) saat diamankan petugas

Berdasarkan bukti tersebut, anggota Polsek Siantar Barat melakukan pencarian terhadap kedua pelaku dan petugas menemukan pelaku (Yudi dan Nanda) berada di salah satu kafe di Jalan Kartini. Tak menunggu lama, petugas langsung mengamankan kedua pelaku berikut sepeda motor yang telah dicuri oleh pelaku.

“Kedua pelaku sudah kita tahan beserta barang bukti sepeda motor milik korban, dan pelaku juga sedang kita lakukan BAP. Kita juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas Iptu JS Sidabutar. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini