Narkoba Siantar, Andi Ditangkap Sempat Mau Buang Barang Bukti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Andi Junaidi menyesali perbuatannya yang saban hari mengonsumsi sabu-sabu akan mengisi hari-harinya di sel tahanan setelah petugas Sat Narkoba Polres Siantar meringkusnya.

Pria (39) ini tak berbuat banyak setelah petugas Sat Narkoba Polres Siantar mengepung kediamannya dan memboyongnya ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita amankan di rumahnya Jalan Pdt Wismar Saragih, Gang Pondok Kandang Lembu, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Jumat (2/6/2017) sekira pukul 15.30 WIB ,” ujar AKP Mulyadi Kasat Resnarkoba Polres Siantar, Sabtu (3/6/2017).

Selama ini gerak – gerik Andi, terendus petugas lantaran ia diketahui mengonsumsi narkoba aktif.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas mendatangi rumahnya tersangka. Di waktu yang bersamaan petugas menggerebek rumah pelaku. Namun saat petugas menggerebek rumah Andi, ia sempat membuang barang bukti ke kloset kamar mandi. Hanya saja petugas lebih sigap dan mengetahuinya.

“Tersangka, Andi mencoba membuang barang bukti. Namun kita berhasil menyita satu paket sabu seberat 0,40 gram,” ungkap Mulyadi ketika dikonfirmasi.

Tak hanya sampai disitu saja, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya, yakni satu buah dompet warna merah kuning, satu plastik klip kosong, dua buah pipet, 15 buah platik klip kosong serta uang tunai Rp 200 ribu, dan satu buah handphone merk Nokia.

“Andi Junaidi sudah kita amankan ke Polres Siantar dan akan interogasi guna menegetahui dari mana ia mendapat barang “sabu-sabu” tersebut,” tutup Mulyadi. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini