Penggelapan di Sunggal, Korban Bawa Polisi Tangkap Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sunggal – Kesal sepeda motornya tak kunjung kembalikan, Chandra Than (21) warga Jalan Tanah Tinggi Pasar II, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, bersama petugas Polsek Sunggal menangkap Ganda Hoki (20).

Ganda Hoki yang menetap di warnet X -Trem, Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria pengangguran ini meminjam sepeda motor Chandra Than, dari Jalan Tapian Nauli Pasar III, Kecamatan Medan Sunggal, namun sampai saat ini tidak dikembalikannya.

“Awalnya Ganda Hoki (pelaku), pada Selasa (30/5/2017) sekira pukul 12.00 WIB, meminjam sepeda motor korban. Alasan pelaku mau menjemput pakaiannya di rumah temannya,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Kamis (1/6/2017) siang.

Merasa tidak curiga, sambung Kapolsek, korban memberikan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah dipinjamkan korban, selanjutnya pelaku membawa sepeda motor korban.

Namun sayangnya, sampai saat ini pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor korban. Korban pun akhirnya mendatangi Polsek Sunggal, guna membuat laporan pengaduan terkait masalah yang dialami korban.

“Petugas yang mendapat laporan itu langsung mengintrogasi korban tentang keberadaan pelaku. Hasil dari introgasi, korban mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, korban bersama petugas berhasil mengamankan pelaku,” terang Kapolsek.

Sesampainya di Markas Komando (Mako), sambung Daniel Marunduri, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku menerangkan, sepeda motor korban dipinjamkan pelaku kepada temannya.

“Pelaku telah kita amankan. Dan sampai saat ini pelaku masih diperiksa dengan intensif,” tandas Daniel Marunduri. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini