Narkoba Siantar, RH Menangis Saat BNN Menciduknya di Warnet

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM Siantar – Pria berinisial RH (26), seketika saja menangis pilu ketika petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar meringkusnya dari warnet Max Net, Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (29/5/2017).

Pria yang berdomisili di Jalan Pematang, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar ini diringkus lantaran menjual sabu-sabu di dalam hingga diluar warung Internet Max Net.

Dari tangan pria yang sempat menjadi tenaga honorer di Pemkab Simalungun, petugas BNN Kota Siantar berhasil menyita bungkusan yang berisi sabu-sabu seberat 2 gram.

Penangkapan terhadap mantan tenaga Honorer ini setelah petugas BNN mendapat informasi pelaku kerap kali bertransaksi sabu-sabu di dalam maupun diluar warnet.

Penggerebekan di dalam warnet berlangsung singkat. Petugas langsung meringkus pelaku ketika menunggu pembeli.

Kedatangan petugas sempat membuat pelaku untuk berupaya membuang barang bukti berupa plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu ke belakang meja kasir. Namun apa jadi petugas sigap dan melihatnya, sehingga petugas meminta paksa pelaku untuk kembali mengutipnya.

Saat diinterogasi, pelaku mencoba melawan dan enggan mengaku dari mana ia mendapat barang haram tersebut. Namun ada yang aneh saat penangkapan tersebut, pelaku menangis dan meminta petugas untuk memaafkannya dan melepaskan nya.

Lanjut petugas kemudian membawa pelaku beserta sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakannya. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini