FP2D Batubara, Tuding BPMPD sebagai Perusak Pembangunan Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Forum Pemantau Pembangunan Desa (FP2D) Kabupaten Batubara menuding Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Batubara berinisial MN S Sos merupakan sumber malah petaka dan biang kerok hancurnya pembangunan desa di Batubara.

Hal ini disampaikan FP2D dalam orasinya yang berlangsung di Kantor Kejari Batubara, Polres Batubara dan DPRD Batubara.

Di halaman Kejari masa FP2D, selain membacakan statement, massa juga mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses berbagai Kasus yang sudah dilakukan tentang penyelewengan Dana Desa yang dilakukan puluhan kepalah Desa yang ada di Batubara.

Selain itu, masa juga mendesak Kejari untuk segerah menyeret aktor intelektual dibalik bobroknya pembangunan Desa, Sebab ratusan milliar anggaran DD yang masuk ke Batubara setiap tahunnya disinyalir dijadikan ajang untuk meraup dan memperkaya diri oknum pejabat pada dinas BPMPD.

“Tangkap Kepala Dinas BPMPD dan kroninya yang menciptakan program tidak bermanfaat bagi masyarakat dan menukangi anggaran desa,”teriak massa Forum Pemantau Pembangunan Desa, saat meggelar aksi, Selasa (23/5/2017) di halam Mapolres dan DPRD Batubara.

Koordinator aksi FP2D, Ismail dan koordinator lapangan Zulfahmi Nst dalam statemen tertulisnya, peran pemerintahan daerah sebagai pengawas DD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sebagai alat pengumpul pundi-pundi kekayaan.

Seharusnya, anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, tapi nyatanya bangunan itu tidak berkualitas. Ditambah lagi penggunaan DD dan ADD ditata sedemikian rupa hingga mudah untuk dikorupsi.

“Berbagai program diduga bodong pun dibuat, dari alasan bimtek, pelatihan yang menghabiskan dana ratusan juta pada 141 desa di Batubara. Bahkan masing-masing mereka dengan fungsinya mengkanibalisasi uang rakyat sesuai kewenangannya,”ujar mereka.

Dari mulai mengamankan laporan SPJ sampai pengondisian berbagai hal yang bertentangan dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa.

Selain itu, FP2D melalui kajian dan investigasinya 141 desa se Batubara, hampir 87 Kades di Batubara diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri. ” Hampir semua Kades melanggar Peraturan Menteri PDT dan transmigrasi nomor 21 tahun 2015 tentang pioritas penggunaan anggaran desa tahun 2016 beserta perubahannya,” dan kita punya datanya, Ujar Zulfahmi.

Dalam aksinya FP2D mendesak 10 tuntutan diantaranya, mendesak penegak hukum di Batubara memeriksa Kades yang diduga menyalahi wewenang dam pengunaan DD, meminta aparat menangkap Kepala BPMPD diduga sebagai inisiator pembuat program ‘bodong’, seperti bimtek dari Kades sampai tingkat terendah didesa yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga dimonopoli oknum BPMPD dan kroninya.

Meminta penegak hukum usut tuntas bimtek 141 Kades yang menbekali dengan Rp 13 juta perdesa dengan total Rp 1, 833.000,000 tahun 2016. Yang melanggar dua peraturan Kemendes tahun 2015 nomor 21 dan nomor 81.

Kemudian, meminta usut tuntas dana bimtek Kades, Sekdes, Bendahara dan LPM yang menghabiskan dana Rp 6.345.000,000 tahun 2017. “Kita khawatir dana yang begitu banyak ini, sangat rawan penyimpangan,”ujar Zulfahmi.

Dan mendesak aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dana penyusunan profil desa se Batubara yang diduga fiktip menghabisi anggaran Rp 200 juta 2015.

Selajutnya mendesak Bupati Batubara membuat Perbup tentang transparansi pengunaan DD yang sengaja tidak dipublikasikan Kades di tengah-tengah masyarakat.

“Kami akan kembali lagi dalam waktu dekat. Jika laporan kami belum juga ditanggapi,”ungkap Ismail.

Menjawab tuntutan massa, Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.IK melalui Kasat Binmas AKP Arjo mengatakan, semua elemen masyarakat dalam pengawasan DD memang harus terlibat, TNI, Polri, Kejaksaan BPKP dan Inspektorat.

“Kami baru melakukan sosialisasi dengan Kades tiga Kecamatan dirumah makan Barokah. Disana tadi kami tekankan Kades sebagai pengguna angaran agar berhati-hati, karena bukan tidak mungkin Kades diseret kepenjara,”katanya.

Saat ini proses pembangunan fisik perlu diawasi secara bersama, contohnya di Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh, disana mereka lagi melakukan pengorekan parit. Kemudian tanahnya naik kebadan jalan yang mengakibatkan becek dan susah dilalui saat hujan.

“Kita bersyukur ada yang peduli pembangunan desa dan ini juga sesuai dengan instruksi Presiden RI agar semua mengawasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa,” tukas Arjo. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini