Pengancaman di Medan, Polisi Ringkus Pelaku Saat Kejar Korbannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur, meringkus seorang pelaku pengancaman dengan menggunakan kapak.

Informasi yang diperoleh dikepolisian, personel meringkus Petrus Zaluhi (28) warga Jalan Nanggar Jati Gang Sehati No.13A Medan, tak jauh dari rumahnya, Kamis (18/5/2017) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku diringkus karena mengancam Ranto Simatupang (32) yang merupakan tetangganya sendiri dengan menggunakan kapak.

” Pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya, yang tertuang dalam LP Polisi No. Lp/459/V/2017. Tanggal 18 Mei 2017. An Ranto Sumatupang,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Selasa (23/5/2017) siang.

Ainul Yaqin menjelaskan, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku dengan menenteng kapak mendatangi rumah korban dan berteriak ” Keluar dari rumah kalian semua, kalau tidak kalian akan saya bunuh”. Mendengar teriakan pelaku, korbanpun keluar dari dalam rumah.

Namun, sambung Ainul Yaqin, begitu melihat korban keluar, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dipegangnya kearah wajah korban. Beruntung korban sempat mengelak, dan dengan spontan korban merebut kampak dari tangan pelaku. Sehingga, aksi tarik menarik pun tak terhindarkan antara pelaku dan korban.

” Saat tarik menarik itu, kapak tersebut terjatuh. Melihat itu, pelaku langsung mencakar dan menonjok wajah korban. Selanjutnya pelaku kembali mengambil kapak yang terjatuh dan mengejar korban yang sudah melarikan diri,” ujar Ainul Yaqin.

Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut menginformasikan ke Polsek Medan Timur. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota turun kelokasi kejadian.

Sesampainya personil di tempat kejadian perkara (TKP), personel masih melihat pelaku masih mengejar korban. Selanjutnya petugas meringkus pelaku dan memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Timur, guna proses lebih lanjut.

” Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti satu bilah kapak yang digunakan untuk mengancam korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Medan Timur,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini