Pengancaman di Facebook, Ervin Nadean Lapor ke Polres Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labura – Ervin Nandean Dasopang warga Labuhanbatu Utara melaporkan pemilik akun Facebook WAB ke Polres Labuhanbatu atas dugaan memberikan komentar nada ancaman di status akun milik Ervin.

Menurut Ervin, awalnya ia mengunggah status di akunnya pada 10 Maret 2017 pukul 01.59 WIB. Namun pada tanggal 17 Mei 2017 terdapat komentar dari WAB yang diduga bernada ancaman bagi terhadap dirinya.

Menurut Ervin dirinya mengunggah status di akun pribadinya yang bertuliskan “Jam 02 dini hari, perut minta isi..Lapar bah” Kemudian pada tanggal 17 Mei 2017 (Rabu) pemilik akun WAB memberikan komentar, “Kau bagus jd org hajab kau nanti di Labura ini. Kau bukan asli org labura. hajab/gawat kau nanti”

“Pemilik akun tersebut mengomentari status yang kuunggah dengan nada pengancaman dan kata-kata kasar, makanya kulaporkan ke Polres Labuhanbatu,” terang Ervin kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).

Lebih lanjut warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura itu mengatakan dengan laporannya yang diterima petugas dengan Surat Bukti Lapor No: LP/880/V/2017/SU/RES-LBH, agar pihak kepolisian secepatnya melakukan penangkapan terhadap pengguna Facebook yang telah mengancam dirinya.

“Saya berharap pihak kepolisian segera memproses dan melakukan penangkapan karena pengancaman itu membuat saya selalu was-was,” ujarnya. Berita Labura, Ahmad Maherdika Hsb

- Advertisement -

Berita Terkini