Narkoba Batubara, Dikasih Uang Jajan Bocah ABG Gunakan untuk Beli Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Diduga lantaran diberi uang jajan berlebihan orangtuanya, membuat Prastio alias Tio (17) bocah baru gede (ABG) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Batubara menjadi besar kepala.

Masalahnya, uang jajan yang diberikan ibunya sehari-hari itu tidak bisa dimemanfaatkannya untuk hal positif, malah uang itu dijajankan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya dia ditangkap petugas Polsek Medang Deras pada Minggu, (21/5/2017) sekira pukul 16.30 WIB, didekat rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya saat lagi asik menghisap sabu.

Ketika ditangkap tersangka pun tidak mampu berkutik dan langsung menyerah tanpa syarat dan dengan muda digelandang ke Mapolsek setempat.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP. Usman.

“Bersama tersangka, turut diamankan satu buah kaca virex berisikan sisa sabu, satu paket alat isap /bong , satu buah pelastik transparan sisa sabu, dua buah mancis, 1 satu buah kompeng, 1 satu buah gunting dan tiga buah pipet,” kata AKP Usman, Senin (22/5/2017) kepada Wartawan.

Dia juga menjelaskan, tersangka akan dijerat pasal sebagai pemakai berdasarkan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

“Apakah Tio, akan menjalani rehabilitasi atau tidak, yang menetapkan nanti adalah pihak Sat Res Narkoba, karena berkas kelanjutan kasus dan tersangka diserahkan kesana,”kata Usman.

Dihadapan petugas, Tio mengaku baru sekitar hitungan bulan kenal dengan barang haram itu.

“Awalnya coba-coba aja, terus ketagihan. Seringnya beli dan memakai sendiri dari uang jajan yang dikasih mamak ku. Kadang Lima Puluh ribu kadang lebih,”ungkapnya. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini