Pemerasan di Medan, Polisi Menangkap Pria Pengangguran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas Polsek Medan Timur, menangkap Hendra Utama (28), warga Jalan Gaharu Komplek PTP IX N0. 20A, Kecamatan Medan Timur.

Pria pengangguran ini ditangkap karena melakukan tindakan pemerasan terhadap pelajar SMAN VII, Ridho Aulia Dalimunte (17), warga Jalan Pelita IV, Gang Sejahtera No. 20, Medan Perjuangan. Petugas menangkap Hendra Utama, didekat SMAN VII, Jalan Timur, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (20/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

” Awalnya korban menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Hendrizal Gurning. Korban melaporkan bahwa pelaku datang dan memerasnya sebesar Rp 50.000, dengan alasan untuk uang genset,” kata Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Senin (22/5/2017) siang.

Ainul Yaqin menambahkan, pada saat itu korban menolak permintaan pelaku. Alasannya, sebelumnya korban telah memberikan uang sebesar Rp 200.000, kepada pelaku.

” Pertama kali pelaku sudah meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang tenda, dan uang tersebut telah diterima oleh pelaku. Mendapat laporan dari korban, petugas langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur, guna diproses lebih lanjut,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini