Narkoba Siantar, Dua Pemuda Diciduk Usai Terbukti Buang Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Dua pemuda tak berkutik saat disetop polisi ketika mengendarai sepeda motor, keduanya warga Huta Karang Anon, Nagori Panei Tongah, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, tiba-tiba diberhentikan petugas Polsek Panei Tongah.

Saat itu satu pelaku terlihat petugas kepolisian membuang sesuatu ke badan jalan. Petugas yang mengetahuinya, langsung menyuruh untuk mengambil bungkusan itu. Saat diperiksa, diduga isinya narkotika jenis sabu-sabu.

Akhirnya kedua pelaku mengakui jika bungkusan itu milik mereka. Kedua pelaku yakni, Abdul Arif (22) dan Syawal Azhari (19) digelandang ke Polsek Panei Tongah menjalani pemerikasaan lanjutan, Jumat (19/5/2017)

Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi jika keduanya sering memakai sabu. Dari informasi itu petugas melakukan pengintaian.

Petugas pun melakukan pengintaian di lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) di Jalan Siantar-Saribu Dolok depan Kantor MDR Huta Gurgur, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini