Kejahatan Siber Internasional, 5 Warga Setempat juga Diamankan saat Penggerebekan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Selain mengamankan 78 orang warga negara asing, polisi juga mengamankan lima warga saat setempat saat menggerebek gudang yang ada di Jalan Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (15/5/2017).

Kelimanya diamankan di seputaran gudang tempat persembunyian para WNA yang terlibat kejahatan siber internasional itu.

“Mereka berlima diamankan karena diduga membantu para WNA. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Pihaknya juga segera memanggil pemilik gedung. Karena setelah diselidiki para tersangka ternyata menyewa gudang itu seharga Rp160 juta untuk satu tahun pakai.

“Keterlibatan warga Medan ataupun Deli Serdang masih kita dalami. Tapi untuk proses hukum nantinya akan dilaksanakan di Tiongkok ataupun Taiwan. Soal deportasi nanti akan kita koordinasikan dengan pihak imigrasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, para WNA ditangkap oleh Imigrasi Klas I, Polisi dan Interpol karena diduga melakukan penipuan terhadap para pejabat di Taiwan dan Tiongkok. Modusnya adalah dengan menakut-nakuti pejabat yang terlibat kasus korupsi. Sehingga para pejabat itu memberikan permintaan sejumlah uang kepada mereka. Berita Deli Serdang, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini