Pelaku Jambret Medan, Gagal Beraksi Dua Remaja Masuk Penjara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sial…gagal melakukan aksi jambretnya, dua remaja ini terpaksa masuk penjara Polsek Medan Timur.

Kedua remaja yang bernasib sial itu yakni, Rio Nasution (16) warga Jalan Pelita IV dan David Luis Purba (19) warga Jalan Pendidikan. Keduanya masuk penjara karena menjambret handpone merek Vivo V5 milik Dina Muhibbah (18) warga Jalan Gunung Martimbangan, Kecamatan Medan Timur, di Jalan Gunung Martimbang, Senin (15/5/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

“Saat itu korban dengan berjalan kaki melintas di seputaran TKP. Disaat bersamaan, dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handpone korban,” kata Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin sore.

Setelah berhasil mengambil handpone korban, kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Namun, kedua pelaku diteriaki oleh korban dan teriakan korban didengar warga sekitar dan petugas Reskrim Polsek Medan Timur yang kebetulan melintas di lokasi.

Warga dan petugas kemudian mengejar kedua pelaku tersebut. Akibat gugup dikejar, kedua pelaku hilang kendali dan terjatuh dari sepeda motornya.

“Tak jauh dari lokasi, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Disaat itu juga petugas bersama warga langsung menangkap kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong petugas ke Mapolsek Medan Timur guna proses lebih lanjut,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini