Diperiksa Polisi, BD Narkoba ‘Nyanyi’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Aksi genderang perang terhadap peredaran narkoba diperlihatkan Sat Narkoba Polresta Padang Sidempuan. Terbukti, setelah menciduk Suryadi Nasution alias Surya (30) warga Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan petugas pun melakukan pengembangan. Tak tanggung-tanggung, dalam pengembangan yang digelar di malam hari tersebut petugas akhirnya menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 66 butir dan 15 gram sabu.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sebelum melakukan pengembangan tersebut petugas terlebih dahulu menangkap Surya di Jalan Melati saat hendak melakukan transaksi, Kamis (11/4/2017) pagi sekira pukul 04.00 WIB. Saat diamankan tersebut, petugas pun menyita barang bukti 19 butir pil ekstasi dan 3,39 gram narkoba sabu.

Usai penangkapan tersebut, petugas pun kemudian menggiring tersangka ke Mapolresta Padang Sidempuan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kala pemeriksaan tersebut, Surya pun akhirnya bernyanyi. Saat itulah dirinya menyebutkan bahwasanya dirinya masih menyimpan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kediamannya.

Mendengar pengakuannya tersebut, petugas pun langsung melakukan penyisiran di kediaman Surya yang beralamat di Jalan Melati. Tak perlu waktu lama, dalam penyisiran tersebut petugas pun akhirnya mengamankan 66 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu.

“Awalnya kita curiga, kalau dia masih nyimpan narkoba. Makanya kita periksa dia dan dia pun mengakuinya, kalau dia masih menyimpan. Karena itu, kita pun melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 66 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang Sidempuan, AKP CJ Panjaitan.

Lebih lanjut, perwira berpangkat 3 balok emas ini menerangkan, 66 butir pil ekstasi dan 15 gram sabu disimpan Surya di dalam lemari yang berada di ruang tamu miliknya. “Barang bukti ini disimpannya di lemari ruang tamunya. Jadi, total yang kita amankan dari dia, 85 butir pil ekstasi dan 18,39 gram pil ekstasi,” pungkasnya. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini