Penganiayaan di Medan, Polisi Meringkus Satu dari Empat Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas Polsek Medan Timur, meringkus seorang dari empat pelaku penganiayaan secara bersama sama, di Jalan Metal, Kecamatan Medan Deli, Selasa (9/5/2017) 01.00 WIB.

Pelaku yang diringkus yakni Ipal Listiansyah alias Gopal (20) warga Jalan Perwira II No. 284, Kecamatan Medan Timur. Sementara tiga temannya yakni Andika Yuda Pratama, Ferry Anggriawan, dan Dikki Hermansyah alias Ceku, masih diburu petugas.

” Kita meringkus pelaku karena, pelaku bersama tiga temannya yang masih diburu petugas, melakukan tindakan penganiayaan terhadap Zulfan Ardiansyah alias Dadok (44). Dan sesuai Laporan Polisi No.Pol : LP/151/II/2017/Restabe/Sek Medan Timur, tanggal 18 Februari 2017,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, Rabu (10/5/2017).

Ainul Yaqin mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap korban yang menetap di Jalan Dua Lingkungan X 53B, Kelurahan Pulo Brayan Baru, Kecamatan Medan Timur, terjadi pada hari Kamis (16/02/ 2017), sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Perwira II, Kecamatan Medan Timur. Disaat itu korban dianiaya oleh pelaku dan tiga orang teman pelaku.

Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok dikedua lengannya, dan luka dibagian kepala. Sehingga, karena luka yang dialaminya cukup parah, korban harus menjalani opname di rumah sakit umum Imelda Medan, selama hampir sepekan.

Awal aksi penganiayaan itu terjadi disebabkan, dua orang teman korban melintas didepan rumah pelaku dengan menggeber-geber sepeda motor. Merasa tidak senang, adik pelaku, Chandra Wardana dan teman pelaku yang DPO mengejar kedua teman korban itu, namun tidak berhasil.

Kesal, karena tidak berhasil mengejar dua teman korban itu, adik dan teman pelaku itu mengancam teman korban ” Awas kau kalau jumpa di Jalan Perwira II, ya”. Mendengar ancaman itu, teman korban Jhon Ferdinan Hutagalung alias Olek mengatakan ” Kau kutunggu di sini aku akan kembali” selesai kau malam ini.

Merasa kembali diancaman, pelaku bersama ketiga rekannya melakukan persiapan menunggu kedatangan teman korban. Sekira pukul 23.00 WIB, Jhon Ferdinan Hutagalung alias Olek, bersama temannya termaksud korban datang dan langsung mencari pelaku dirumahnya.

Karena tidak menemukan pelaku dan teman-temannya, Jhon Ferdinan Hutagalung bersama korban mencari tersangka dan akhirnya bertemu di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Lama Kec.Medan Timur.

“Di jalan Perwira II itu, korban dan pelaku sempat saling bacok menggunakan senjata tajam. Namun korban bersama temannya Jhon Ferdinan Hutagalung alias Olek mengalami luka bacok,” ujar Ainul Yaqin.

Selanjutnya, sambung Ainul Yaqin, korban dan para pelaku meninggalkan lokasi kejadian, sehingga petugas yang mendapat informasi ada keributan tidak berhasil menangkap para pelaku. Saat dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah berada di rumah sakit.

Dua hari setelah kejadian, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur, terkait peristiwa tersebut. Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada hari, Selasa (9/5/2017) sekira pukul 00.30 WIB. Petugas mendapat informasi bahawa pelaku Ipan Listiansyah alias Gopal, sedang berada di seputaran jalan Metal, Kecamatan Medan Deli.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas melihat pelaku keluar dari dalam warnet dan pelaku langsung ditangakap. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Polsek Medan Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui selama ini melarikan diri Ke Aceh dan bersembunyi ditempat keluarganya. Kini pelaku sudah kita tahan, dan mengejar pelaku yang lainnya,”tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini