Narkoba di Simalungun, Dua Pria Masuk Bui

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Benget Hutasoit (42) dan Budi (22), keduanya warga Huta II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diringkus Polsek Tanah Jawa. Dua pria ini diciduk saat tengah asyik menikmati sabu di sebuah rumah kosong, sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri.

“Kejadiannya, Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 13.00 WIB dari dalam rumah kosong milik Siburian di Huta II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dua tersangka kami amankan,” kata Kompol Anderson selaku Kapolsek Tanah Jawa, Minggu (7/5/2017).

Barang bukti diamankan di antaranya, 7 buah plastik klip kecil diduga bekas tempat narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 4 buah mancis, 1 bh pisau carter warna hitam, 1 buah handphone (HP) merk Nokia, uang tunai sebesar Rp 39.000, dan 1 buah kaca pirex yang berisikan lekatan yang diduga butiran sabu-sabu.

Kronologis kejadian, berdasarkan informasi dari warga menerangkan bahwa di rumah kosong milik marga Siburian di Huta II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa ada orang memakai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas Kepolisian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan 3 orang laki-laki sedang memakai narkotika yang diduga jenis sabu.

‘Di TKP, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sejumlah 2 orang. Sementara, 1 orang lagi melarikan diri, yang melarikan diri bernama Anto,” kata Anderaon.

Atas kejadian tersebut, pelapor bersama dengan saksi melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan penyitaan serta penggeledahan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini