Korupsi BLH Siantar, Kejatisu Segera Periksa Jekson Hasan Gultom

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumut kembali beunjukrasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (4/5/2017).

Kedatangan massa PW HIMMAH Sumut keempat kalinya menuntut agar Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematangsiantar Tahun 2015 dan 2016.

Dihadapan massa PW HIMMAH Sumut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian melalui Kasubsi Penkum/Staf Humas, Yosgernold Tarigan menyampaikan terima kasih kepada pengunjukrasa yang konsisten dan damai dalam menyampaikan aspirasi dugaan korupsi di Sumatera Utara, khususnya dugaan korupsi di BLH Kota Pematangsiantar.

“Laporan resmi PW HIMMAH terkait dugaan korupsi BLH Kota Siantar sudah keluar telaahannya dan sekarang berkas sudah di Kasi I Intel Kejati Sumut. Kita tinggal menunggu arahan dari pimpinan,” sebut Yosgernold.

Ditambahkannya, pihak Kejati Sumut juga segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jekson Hasan Gultom, mantan Kepala BLH Kota Pematangsiantar yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan kebudayaan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kota Pematangsiantar.

“ Untuk proses dugaan korupsi di BLH Kota Pematangsiantar tahun 2015-2016. Kejati Sumut segera panggil dan periksa Jekson Hasan Gultom selaku Kepala BLH Kota Pematangsiantar saat itu. Apabila terbukti, Kami akan beri dia (Jekson) status hukum,” tegas.

Korupsi BLH Siantar
Foto : Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan ketika menanggapi tuntutan PW HIMMAH Sumut.

Sementara itu, kordinator aksi PW HIMMAH Sumut, Sukri Sitorus dalam tuntutannya menyebutkan, dugaan korupsi BLH Siantar tahun 2015-2016 harus segara diungkap atau usut tuntas oleh penyidik Kejati Sumut.

“Kita ada menerima laporan dugaan fiktif yang terindikasi merugikan negara di BLH Siantar. Kita minta Kejati Sumut segera periksa Jekson Hasan Gultom, karena bertanggungjawab atas dugaan korupsi di BLH Siantar,” sebutnya.

Laporan dugaan korupsi di BLH Siantar yakni program konservasi Sumber Daya Alam (SDA) yaitu pembuatan lubang biopori di Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Marihut dan Kecamatan Siantar Sitalasari bersumber dari APBD senilai Rp431.830.000 dengan total 1990 lubang biopori.

“Sesuai data, kami menemukan mark up harga Rp157.000 per lubang biopori, artinya akibat dugaan mark up ini kami menduga telah terjadi kerugian Negara mencapai Rp358.030.000 termasuk satu titik diduga fiktif yaitu pembuatan lubang biopori di Kecamatan Siantar Sitalasari sebanyak 720 lubang biopori,” ucap Sukri.

Selanjutnya dugaan korupsi dengan total nilai Rp1.028.595.572 antara lain program perlindungan dan konservasi SDA yaitu kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem senilai Rp407.428.572.

Lalu, kegiatan peningkatan konservasi daerah tangkapan air dan sumber-sumber air senilai Rp299.947.000, serta kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan senilai Rp321.220.000.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution. Ia mengatakan, PW HIMMAH mendukung Kejati Sumut memeroses dugaan korupsi BLH Kota Siantar dan meminta segera dilakukan pemanggil dan memeriksa terhadap Kepala BLH Kota Siantar Jekson Hasan Gultom.

“Kami menduga Jekson Hasan Gutom adalah komando dan aktor intelektual dugaan korupsi di BLH Siantar tahun 2015-2016,” sebut Razak Nasution.

Kunjungan Komisi III DPR

Razak menambahkan, PW HIMMAH Sumut meminta Plt Walikota Siantar, Hefriansyah Noor agar lebih objektif menjalankan roda pemerintahan sebagai bentuk keseriusan dirinya sebagai kepala daerah dalam memberantas korupsi.

“Plt Walikota Siantar harus mengevaluasi dan mencopot jabatan Jekson Hasan Gultom sebagai Kadisporabudpar Siantar, demi tegaknya supermasi hukum,” cetusnya.

Pantauan di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, massa PW HIMMAH Sumut sempat melakukan pembakaran bas bekas, bukti keseriusan untuk mengungkap dugaan korupsi di BLH Siantar.

Dan unjukrasa PW HIMMAH Sumut bertepatan kedatangan Komisi III DPR RI ke Kejati Sumut yang dipimpin Trimedya Panjaitan dalam kunjungan reses. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini