Rampok Sidempuan, Pelaku Perampokan Gudang 88 Hanya Pakai Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang SidempuanĀ – Dalam aksinya, kawanan rampok di Gudang 88 Jalan By Pass/ Jalan AH Nasution Kota Padang Sidempuan yang berhasil menggondol satu unit brangkas berisikan uang senilai Rp71 juta tidak menggunakan senpi. Pasalnya, dalam aksi tersebut kawanan ini hanya menggunakan sajam.

Hal tersebut terkuak saat petugas memeriksa penjaga malam gudang, Ahmad Husein Harahap (32) warga Desa Pudun Jae, Kota Padang Sidempuan Batunadua. Kepada petugas, Ahmad mengatakan, saat kawanan tersebut menyambangi lokati dirinya tengah tertidur pulas.

Dirinya pun terjaga dari tidurnya usai para pelaku berhasil masuk ke dalam gudang. Namun akibat dirinya diancam dengan menggunakan sajam, dirinya pun tak dapat berbuat banyak.

“Dari pengakuan dia kepada kita. Saat pelaku datang itu dia lagi tidur. Dan dia pun mengaku, kalau pelaku mengancamnya pakai senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Sidempuan, AKP Zul Efendi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2017) siang.

Lebih lanjut, bebernya, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Karenanya, pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan kepada Ahmad.

“Ini masih kita dalami. Makanya masih kita periksa dia,” ucapnya.

Sekedar mengingatkan, aksi perampokan tersebut terkuak saat seorang pekerja mendatangi lokasi kejadian. Kala itu, pekerja yang bernama Ayu Andriani terkejut melihat pintu gudang dalam kondisi rusak. Disamping itu, dirinya melihat penjaga malam gudang tersebut, Ahmad Husein Harahap (32) warga Desa Pudun Jae, Kota Padang Sidempuan Batunadua posisi terikat dengan mulut di lakban.

Melihat hal itu, Ayu pun menghubungi Region Sales Manager (RSM), Budi Muliono. Sontak mendapat kabar tersebut, Budi pun menyambangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi petugas Polresta Padang Sidempuan. Tak lama berselang, petugas pun menyambangi lokasi sebelum akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini