Pencabulan Anak Binjai, Kakek 2 Cucu Sudah Lima Kali Beraksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Seorang Kakek bercucu dua mencabuli seorang wanita berinisial WD (11) sebanyak lima kali.

Kasus itu terungkap setelah Lasno (56) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan VIII, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai itu tertangkap basah oleh saudara iparnya saat tengah memerkosa WD (11)di dalam kamar mandi. Berita Binjai, pada Senin (1/5/2017).

Bocah perempuan itu pun mengaku sudah lima kali digauli oleh Lasno.

“Pas aku lagi main masakan dibelakang rumah, terus dia ajak ke sumur itu, aku bilang gak mau, tapi dipaksanya, ditariknya tanganku,” kata WD.

Setelah dibawa ke dalam kamar mandi, Lasno pun melancarkan aksi bejatnya kepada bocah perempuan yang duduk di kelas VI SD itu.

WD pun diancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Lasno memberikan uang Rp10 ribu kepada WD. Dia mengaku sudah lima kali beraksi.

“Sejak awal April saya perkosa dia. Yang terakhir ketahuan sama iparku,” kata Lasno.

Lasno kini sudah mendekam di Polsek Binjai Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Lasno terancam dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Berita Binjai, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini