Dibuntuti Petugas, Historical Diciduk Simpan Sabu Usai Transaksi

Berita siantar, Transaksi Sabu
Historical Samosir di amankan petugas usai melakukan transaksi sabu

MUDANEWS.COM, Siantar-Sumut l Historical Samosir tak sadar dirinya dibuntuti petugas saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu. Warga Huta Parsambilan Nagori Jawa Tongah II Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun ini diamankan Polsek Tanah Jawa di Jalan Rintis VII Nagori Balimbingan, Kecamatan tanah Jawa, Kamis (27/4)

Pengungkapan ini setelah petugas personil kepolisian polsekta tanah Jawa mendapat informasi bahwa, pelaku HS sedang melakukan transaksi jual beli sabu dari bandar bernama Budi Tarigan Di kota Pematang Siantar. Usai mendapatkan informasi tersebut , petugas melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan pelaku.

Tepatnya di lokasi jalan rintis VII petugas yang menemukan pelaku langsung mengamankan pelaku dan melakukan Penggledahan tehadap pelaku . Petugas menemukan satu buah kantong klip putih berisi sabu seberat 1 gram. Kemudian petugas memboyong pelaku ke Mapolsekta tanah Jawa untuk dilakukan pengembangan asal usul sabu tersebut .

Sementara itu Kapoksekta tanah Jawa Kompol Anderson siringo Ringo Kamis (27/4) melalui telepon selulernya membenarkan adanya pengamanan seorang kurir sabu.

“Ada kita amankan seorang diduga kurir sabu , usai melakukan transaksi jual beli sabu dari kota Pematang Siantar ,” ujar Anderson .

Dari hasil pengamanan pelaku petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1 gram dan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 serta pasal 112 ayat 1 undang undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Kurungan minimal lima tahun ,” ujar Kapolsek. Berita Siantar/MN/Deva.