Tabrak Tiang Papan Reklame, Rucci Ketangkul Simpan Ganja di Bungkus Rokok

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Siantar – SUMUT. Sudah jatuh malah tertimpa lagi pula. Begitu lah nasib sial dialami Franchel Rucci yang kedapatan bawa ganja kering siap usai menabrak papan reklame di dekat tugu Adipura Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

“Tersangka Frenchel Rucci (28) diketahui berstatus bekerja wiraswasta. Dia warga di Jalan Bandung No. 14 Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat,” kata Kasat Narkoba AKP Mulyadi Rabu (26/4).

Pria sial ini ditangkap setelah Satnarkoba mendapat info dari Polsek Siantar Timur yang sedang melaksanakan patroli. Bahwa di TKP ada mobil yang dikemudian Rucci menabrak tiang papan reklame. Diduga Rucci oleng dan dicurigai membawa narkoba.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas yang disandang di badannya,” kata Kasat Narkoba, AKP Mulyadi.

Selanjutnya Satnarkoba memboyong tersangka dan barang bukti ganja ke Sat Resnarkoba Polres Pemarangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut

“Barang Bukti kami amankan 1 kotak rokok Marlboro yang didalamnya berisi dua batang rokok yang dicampur dengan ganja seberat 2,30 gram, satu tas hitam merk genova, selembar kertas timah, satu mancis warna biru, selembar kertas tiktak dan dua bungkus rokok Marlboro,” jelas Mulyadi

Proses selanjutnya akan melakukan pengembangan untuk ungkap jaringan yang terkait. Selanjutnya, cek barang bukti ke Laboratorium untuk proses lanjut pelimpahan ke JPU. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini