Pascabentrok Cingkes vs Nagori Bawang, 58 Orang Dipulangkan, 10 Orang Jadi Tersangka

Berita Simalungun, Bentrok antar warga
Pasca bentrokan antar Desa Cingkes dan Nagori Bawang Kepolisian Polres Simalungun memulangkan 58 warga dari 68 yang sebelumnya diamankan ke Mapolres Simalungun.

MUDANEWS.COM, SIMALUNGUN-Sumut l Pasca bentrokan antar Desa Cingkes dan Nagori Bawang Kepolisian Polres Simalungun memulangkan 58 warga dari 68 yang sebelumnya diamankan ke Mapolres Simalungun. Sedangkan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“58 warga dipulangkan sesuai hasil penyelidikan tidak terlibat sebagai dalang dan pelaku utama bentrok antar kampung. 10 orang ditetapkan tersangka. 9 positif narkoba dan 1 sebagai dalang pengerusakan,” ujar Humas Polres Simalungun.

Sementar itu , Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan melalui Kasat Intel AKP R Sihotang membenarkan adanya pemulangan 58 warga yang langsung diterima oleh kepala Nagori masing masing.

Pangulu masing masing menyampaikan agar warganya untuk berjanji agar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan mengajak untuk berdamai antara warga Nagori Cingkes dan Nagori Bawang tanpa ada rasa dendam.

“Warga Nagori Cingkes dan Nagori Bawang agar tidak lagi memperpanjang masalah dan dendam di dalam hati masing masing. Karena Nagori Bawang dan Nagori Cingkes sangat berdekatan dan hubungan tali persaudaraan masih erat,” tegas Elias barus.

“Untuk 9 dari 10 orang warga Nagori Cingkes yang positif menggunakan Narkoba pada saat ditest urine, sesuai kesepakatan atau perjanjian yang telah dibuat akan dibina langsung oleh Pangulu Nagori Cingkes. Sedangkan 1 orang ditetapkan menjadi tersangka ditahan,” kata Kasat Intel Simalungun R Sihotang.

Dibeberkan Kasat Intel, sesuai dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, telah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. Di antaranya Rinaldi Ginting, Namendra Gunawan Tarigan, Bapo Tarigan, Samion Perangin-angin, Hamka Sembiring, Johy Ardi Tarigan, Rio Efender Sembiring, Sandi Ginting, Rokki Tarigan, dan Olra Diky Sembiring.

“Semuanya disangkakan terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama,” kata Sihotang. Berita Simalungun/MN/Deva