Ketangkap Saat Mencuri, Sigit Babak Belur Dihakimi Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Medan – SUMUT. Sigit Prayoko (20) warga Jalan Pasar VIII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, babak belur dihajar massa, setelah ketangkap warga mencuri sepeda motor Satria FU BK 5926 APK milik Ismail, Rabu (26/4).

Akibat perbuatannya, Sigit Prayoko (pelaku), terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh MUDANEWS.COM dari Polsek Percut Sei Tuan, awalnya Sigit (pelaku) bersama rekannya yang kini DPO dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sempurna, Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Saat melintas di Jalan Sempurna itu, pelaku melihat sepeda motor Satria FU BK 5926 APK milik Ismail tengah terparkir di depan teras rumahnya. Melihat kondisi rumah korban sepi, pelaku kemudian masuk kedalam rumah korban, dan bergerak cepat mencongkel kunci stop kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Sialnya, pada saat pelaku menghidupkan dan hendak membawa kabur sepeda motor, korban mendengar suara sepeda motornya. Tak mau kenderaannya hilang begitu saja, korban pun bergegas ke luar rumah sembari berteriak maling.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari rumah korban, pelaku berhasil ditangkap sementara rekannya berhasil melarikan diri. Warga yang kesal melihat perbuatan pelaku, akhirnya menghajar pelaku hingga babak belur.

Beruntung aksi main hakim warga dapat diredam setelah seorang prajurit TNI yang kebetulan melintas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangan.

“Pas lagi tidur aku, pelaku itu mencuri kereta ku bang,” ungkap Ismail saat ditemui MUDANEWS.COM di SPKT Polsek Percut Seituan.

Sementara itu, Sigit dihadapan petugas Reskrim Polsek Percut Seituan, mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut. Dan pelaku mengaku diajak oleh temannya yang berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip, mengatakan tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil tindak pencurian dan satu unit kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor. Berita Medan, Putra

- Advertisement -

Berita Terkini