Dugaan Korupsi Proyek IPA PDAM Tirtanadi Sebesar Rp 58 M Naik ke Penyidikan

Korupsi, PDAM Tirtanadi, IPA PDAM
net/Kantor PDAM Tirtanadi Sumut

MudaNews.com, Medan (Sumut) l Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meningkatkan status dugaan korupsi PDAM Tirtanadi Sumut terkait proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung tahun 2012 dengan nilai kontrak senilai Rp 58 miliar, dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Hal ini disampaikan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Sumanggar Siagian melalui Kasubsi Penkum/Humas, Yos Gernold Tarigan kepada wartawan baru-baru ini.

“Kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi soal pengerjaan IPA di Martubung diselidiki bidang intel Kejari Belawan. Informasi dari Kejari Belawan, kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kini kasusnya ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan,” sebutnya.

Dalam dugaan korupsi PDAM Tirtanadi terkait pengerjaan IPA di Martubung Rp 58 miliar yang dananya bersumber dari anggaran penyertaan modal Pemprovsu tahun 2012. Tim penyidik belum menetapkan tersangkanya.

“Kasusnya kini ditangani bidang Pidsus Kejari Belawan. Dan masih dalam tahap penyidikan umum. Belum ada ditetapkan tersangka dan berapa kerugian negaranya,” jelasnya sesuai informasi diperoleh dari tim penyelidik bidang Intel Kejari Belawan.

Pihak yang terlibat dalam proyek pengerjaan IPA di Martubung tahun 2012 senilai Rp 58 miliar pastinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Minta Audit

Beberapa elemen masyarakat juga telah beberapa kali menggelar unjukrasa ke Kejati Sumut terkait dugaan korupsi PDAM Tirtanadi terkait proyek pembangunan IPA di Martubung. Dalam tuntutannya mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut melakukan audit.

Dirinciannya yakni, persiapan, meliputi tidak terbatasnya pada pembangunan Direksi Keet, kantor lapangan, barak, gudang, jalan/akses, pagar proyek, pembersihan lokasi, papan nama proyek dan lainnya dengan pagu anggaran Rp75.000.000. Perizinan, dengan pagu anggaran Rp 150 juta. Personil perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan, akomodasi, transportasi, air tiket, office dengan pagu anggaran Rp 50 juta.

Kemudian, Pengukuran atau staking out Rp 7,5 juta, Investigasi atau survey Rp 15 juta, Utilitas pelaksanaan dan PEK Rp 85 juta, mobilisasi personil dan peralatan Rp 45 juta, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan IPA kapasitas minimum 200 liter/detik Rp 15.494.727.115, pengadaan pelaksanaan pekerjaan instrumentasi atau SCADA Rp 3.491.269.750, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Booster Pump Existing Rp 7.676.874.459, pengadaan pelaksanaan pembangunan rumah daya di IPA Martubung Rp 6.109.211.627.

Selanjutnya, pembangunan kantor seluas 200 m2 Rp 1.449.135.315, pengadaan dan pelaksanaan Chemical Building Rp 3.140.386.966, pembangunan Sludge Lagoon IPA Rp 988.531.712, unit bangunan penunjang Rp 2.326.919.475, pengadaan pemasangan pipa transmisi air baku Rp 4.396.041.648, pengadaan dan pelaksanan pembangunan intake Rp 7.480.827.223, uji coba Rp 25 juta, laporan Rp 15 juta, pelatihan atau transfer of knowladge Rp 25 juta, pembersihan Rp 7,5 juta dan demobilisasi Rp 18 juta. Berita Sumut/MN/red.