Andi Lala, Otak Pembunuh Sekeluarga Tes Kejiwaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MudaNews.com, Medan – Polda Sumut sudah melakukan tes kejiwaan terhadap Andi Lala, otak pelaku pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

“Semalam petugas sudah memeriksa kejiwaannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting, Sabtu (22/4/2017).

Ditanyai hasilnya, Rina menjelaskan, sejauh ini Polda Sumut masih menunggu hasil dari petugas yang memeriksanya.

“Kami masih menunggu hasilnya. Biasanya tiga hari baru keluar,” jelas Rina.

Tes kejiwaan yang dilakukan oleh Polda Sumut terhadap Andi Lala dilakukan untuk kondisi kejiwaannya sehingga tega melakukan dua kali tindak pembunuhan secara sadis.

Dalam pembunuhan seri pertama yang terjadi tahun 2015 lalu, Andi Lala membunuh korbannya menggunakan alu (alat untuk menumbuk sayuran). Bukannya dibuang, barang bukti alu tersebut tetap disimpan di rumahnya, Jalan Pembangunan II Desa Sekip, Lubuk Pakam.

Kemudian pada pembunuhan seri kedua yang terjadi tanggal 9 April 2017, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Jalan Mangaan, Lingkungan XI, Mabar menggunakan sebuah besi padu sepanjang 60 cm yang dipukulkannya ke kepala korban hingga tewas.

Sebelumnya, mantan kepala departemen kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan, ada beberapa sebab konvensional yang mengakibatkan satu kekerasan eksesif, yaitu kekerasan yang dilakukan lebih dari satu kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Seperti kasus pembunuhan yang terjadi di Mabar, Andi Lala sudah pernah melakukan hal yang sama di tahun 2015.

“Jadi AL ketika melakukan perbuatannya menggunakan alat yang sama dan tindakan ini biasa terulang ketika pelaku mendapatkan kenyamanan dalam perbuatan tersebut. Ini menjadikan dirinya ingin melakukannya lagi. Menurut saya, AL itu orang yang sangat cerdas dimana dirinya menyimpan memori yang cukup lama dan mengenang kenyamanan, maka dia mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Adrianus.[red]

- Advertisement -

Berita Terkini