Pembobol dan Penadah di Ciduk Personil Polsek Helvetia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Niat menjenguk orang sakit malah menjadi bencana bagi Drs Iwan Januar Salewa (47). Pasalnya, rumahnya di Komplek Pondok Surya Blok II Lingkungan VI No.81 Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia dibobol maling, Selasa (18/4) sekira pukul 17.00 WIB, saat dirinya meninggalkan rumah untuk menjenguk orang sakit.

Akibat rumahnya dibobol, sejumlah barang-barang yang ada di dalam rumah Iwan seperti 1 set komputer merk Acer,1 buah printer merk Canon, serta sebuah mouse dan 1 set speaker yang nilainya ditafsir mencapai Rp 8 juta, raib di gasak maling.

Tak terima barangnya telah digasak maling, Iwan sang pemilik rumah ini pun langsung mendatangi Polsek Helvetia untuk membuat laporan pengaduannya dengan LP/270/IV/2017/SU/RESTABES MEDAN/SEK HELVETIA.

Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET kepada wartawan mengatakan, bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) di rumah milik Drs Iwan Januar Salewa yang berada di Komplek Pondok Surya, Blok II Lingkungan VI No.81 Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia telah berhasil diungkap, serta pelakunya juga sudah tertangkap.

” Sudah kita tangkap 2 orang yang berperan sebagai pelaku dan penadahnya,” aku Kompol Hendra, Rabu (19/4) siang.

Adapun kedua pelaku yang telah ditangkap yakni, Arip Budiawan (32) warga Komplek Pondok Surya Blok II lk VI, Kelurahan Helvetia Timur, Medan Helvetia. Sedangkan penadahnya Benhur Sembiring (42) warga Jalan Jamin Ginting, Kel Beringin, Medan Selayang.

Hendra menjelaskan, kasus Curat ini terjadi Rabu (5/4) sekira pukul 10.00 wib, ketika itu korban bersama orangtuanya dan temannya pergi bersama untuk menjenguk orang sakit, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kemudian sekira pukul15.30 WIB, korban kembali ke rumahnya dan melihat 1 set computer sudah tidak ada di lantai dua rumahnya. Melihat itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Berbekal laporan itu, lanjut Hendra, petugas pun melakukan penyelidikan serta engumpulkan bukti -bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga akhirnya, Senin (17/4) malam, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kalau tersangka yang telah membobol rumah milik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) itu sedang berkeliaran di kawasan Pondok Surya.

” Begitu dapat informasi personil Polsek Helvetia langsung menuju ke TKP dan menangkap serta memboyongnya ke Mako untuk dilakukan pengembangan,” terangnya.

Setelah diintrograsi pelaku Arip Budiawan mengakui perbuatannya, dimana dalam melakukan aksinya ia hanya sendiri. Arip Budiawan juga mengaku, bahwa barang hasil curiannya itu sudah di jual kepada penadah bernama Benhur Sembiring

” Penadahnya kita tangkap dari kediamannya. Guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka kini ditahan di Polsek Helvetia,”terangnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini