Minum Dipakter Tuak, Polisi Pukul Anto Berdamai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com, Batubara (Sumut) – Kasus pemukulan yang dilakukan Briptu SN (31) terhadap Santoso alias Anto (27) Warga Dusun VII Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara sudah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan di Desa Empat Negeri, Senin malam (17/4) dirumah Keluarga korban.

“Namun kasusnya tetap berjalan sesuai kode etik sidang Kepolisian Republik Indonesia,”kata Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.ik, M.Si, melalui Kasubag Humas AKP Syamsul Baharudin kepada wartawan Selasa (18/4) melalui selulernya.

Dikatakan, kedua belah pihak saat ini diketahui sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, akan tetapi proses hukumnya tetap akan berjalan terhadap Briptu SN, dan dalam minggu ini juga.

AKP Syamsul, setelah selesai proses hukumnya di bagian Kasi Provam, Briptu SN akan dikenakan sanksi disiplin sesuai kode etik yang berlaku.

“Seperti apa sanksinya kita masih belum tau bang, karena belum disidangkan terhadap pimpinan nantinya”, jelas Kasubag Humas.

Sebelumnya, Kapolsek Limapuluh AKP Zulpikar SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin, mengatakan terkait persoalan yang melibatkan oknum polisi Briptu SN sudah berdamai.
“Korban dengan SN sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan di kediaman Ketua Polmas Desa Empat Negeri Ismail Sitompul yang juga dihadiri kepala Desanya Suminah pada hari Senin malam (17/4) sekira pukul 22.00. Saat ini berkasnya sudah kita limpahkan ke Polres walaupun TKP nya diwilayah kita, karena ini menyangkut kode etik kedisiplinan”, tukas Wahidin.

Sekedar mengingatkan kejadian itu pada Minggu (16/4) dilokasi pakter tuak pasir-pasir milik Idris, di Dusun IV, Desa Kwala Gunung. Kemudian sekira pukul 17.30 , Briptu SN dan seorang temannya datang ketempat itu.

Disamping minum tuak korban dan juga Briptu SN karokean. Namun entah apa masalahnya, sekira pukul 20.30, korban dipanggil seseorang ke belakang warung atas permintaan SN.

“Aku datang menghampiri, lalu SN berkata, ‘kau udah tahu’. Tak berselang waktu dan tak tahu apa masalahnya SN langsung meninju mulutku hingga berdarah. Setelah itu aku kembali kedepan dan memberitahukan tindakan SN kepada orang-orang yang ada disitu, sehingga pakter sesaat itu riuh. Sempat terjadi adu mulut namun SN meminta maaf serta memberi uang perobatan sebesar Rp.40 ribu’, kata Anto kepada wartawan, di RSUD Batubara, Senin (17/4).

Julianto (33) abang korban mengatakan, setelah mendapat kabar itu dia langsung menyusul dan membawa korban pulang. Namun melihat darah yang terus keluar dari hidung korban, keluarga sepakat membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Dengan kronologis kejadian yang melibatkan oknum polisi itu ternyata membuat Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Rudy Safrizal dan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Aiptu Wahidin turun ke lokasi dan menjenguk korban di RSUD Batubara.

Kapolsek membenarkan Briptu SN adalah anggotanya. “Iya, dia anggota saya dan dalam kejadian ini SN mengakui perbuatannya. SN sudah kita amankan saat ini di Polsek Lima Puluh”,kata Irsol.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini